Membandingkan konsep SKL, KI, KD, dan taksonomi
Adapun definisi atau pengertian dari masing-masing
konsep adalah sebagai berikut:
a. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria
mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, sdan
keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa
belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. SKL merupakan
acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan
ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
b. Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik
pada setiap tingkat kelas. Artinya ia merupakan operasionalisasi SKL dalam
bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas
atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup sikap (spiritual
dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.
c. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan yang harus
diperoleh peserta didik untuk mencapai Kompetensi Inti melalui pembelajaran
yang berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai baik pada aspek sikap,
pengetahuan, maupun keterampilan dalam mata pelajaran tertentu.
d. Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan.
E. Indikator atau biasa disebut Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian KD berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan.
- Menganalisis hubungan SKL, KI, KD, penilaian dan hasil belajar
Pengetahuan terhadap konsep SKL yang merupaja profil
kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari
semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Selanjutnya SKL diterjemahkan dalam bentuk
Kompetensi Inti merupakan tangga pertama pencapaian yang dituju semua mata
pelajaran pada tingkat kelas tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap
mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar. Kemudian diterapkan dan
dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan kegiatan penilaian, sehingga dapat
dilihat dan dicapai hasil belajar dari peserta didik.
Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut.
1. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari
pengetahuan (KI-3), dengan cara: a. Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan
b. Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan.
2. Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari
KI-4;
3. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu
dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI4; apakah termasuk keterampilan abstrak
atau konkrit.
4. Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat
dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual
dan sikap sosial.
Download edisi lengkap dan contohny disini: Analisis SKL, KI-KD dan PROTA-PROMES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar