Sabtu, 26 Februari 2022

Capaian Pembelajaran - PAI & Budi Pekerti

 Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, manghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan pembimbingan, pengajaran, dan pelatihan. Peserta didik dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap peserta didik memiliki perbedaan minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara belajar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, tidak hanya diberikan kepada anak regular, tetapi juga diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus. 

Pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus harus dipahami sebagai proses pemberian bantuan dan pendampingan kepada mereka untuk menjadi pribadi yang optimal (sesuai dengan perkembangan dan potensi yang dimilikinya). Tidak hanya dalam hal memperoleh pendidikan, dalam hal menjalani hukum dan aturan dalam kehidupan, anak berkebutuhan khusus juga masih dibebani hukum taklif untuk menjalankan syariat. Hanya saja, pembebanan hukum taklif kepada mereka tentu berbeda dengan manusia pada umumnya, artinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebab Allah Swt. pun tidak membebani, kecuali sesuai dengan kapasitas yang dimiliki seseorang dan manusia sendiri pun diperintahkan Allah Swt. untuk bertakwa sesuai dengan kemampuannya. Berdasarkan hal tersebut, maka pendidikan agama Islam menjadi mutlak diperlukan bagi mereka untuk mengetahui dasar-dasar syariat Islam, mengembangkan, sekaligus mengamalkannya sesuai dengan kadar kemampuan yang dimilikinya. Untuk tujuan tersebut, secara bertahap dan holistik pendidikan agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) agar memiliki akidah yang benar, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik berkebutuhan khusus, yaitu 

(1) tumbuhnya akidah yang benar, 

(2) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanifiyyah), 

(3) sikap memperkenankan (al-samḥah), 

(4) akhlak mulia (makārim alakhlāq), dan 

(5) kasih sayang untuk diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, dan alam semesta (rahmat li al-ālamĩn). 

Dasar-dasar tersebut dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kemudian diterapkan oleh peserta didik berkebutuhan khusus dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at, dan sejarah peradaban Islam.

Agar proses pembelajaran agama Islam bagi peserta didik berkebutuhan khusus tercapai, secara umum setiap pendidik haruslah berpegang pada prinsip-prinsip pembelajaran agama Islam sebagai berikut. 

1) Berpusat pada peserta didik. Hal ini dapat dipahami bahwa peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain (farq al-fardhiyyah). Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek, di antaranya perbedaan minat dan perhatian; perbedaan cara belajar (kinestetik, auditif, visual, dan intelektual); dan perbedaan kecerdasan, kecenderungan, dan bakat masing-masing, serta perbedaan dari segi ketunaannya yang harus didekati dengan metode dan pendekatan pembelajaran yang berbeda-beda. 

2) Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mensyaratkan bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di kelas haruslah diintegrasikan dengan iptek, dalam konteks anak berkebutuhan khusus, penggunanan teknologi sangat membantu memudahkan peserta didik belajar lebih menyenangkan dan fokus. 

3) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti harus menjadi pelopor tumbuhnya kecintaan kepada tanah air dan bangsanya. 

4) Menjadi pembelajar sepanjang hayat. 

5) Mengembangkan semangat berkompetisi, kolaborasi, dan solidaritas. 

6) Belajar melalui keteladanan/peniruan yang dicontohkan oleh guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kepada peserta didik. 

(7) Belajar melalui pembiasaan yang akan bisa dimulai sedini mungkin. 

8) Belajar untuk fokus. Hal ini diperlukan karena peserta didik berkebutuhan khusus dengan karakteristik tertentu sangat sulit untuk mencapai fokus. 


Download versi asli dan sumbernya disini: Capaian Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka


Kamis, 24 Februari 2022

Kisi-kisi, Contoh Soal Ujian Sekolah PAI & Kunci Jawaban


 

KISI-KISI PENULISAN SOAL

 

Jenis Sekolah               : SMA/SMK

Mata Pelajaran             : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Kurikulum                   : Kurikulum 2013

Alokasi Waktu             : 120 menit

Jenis Soal                     : Tes tertulis

Bentuk Soal                 : PG No. 1 s.d. 40

Tahun Pelajaran           : 2020/2021

 

NO

KOMPETENSI DASAR

BAHAN

/KLS

KONTEN/MATERI

1.

3.1.Menganalisis Q.S. al- Hujurat /49: 10 dan 12; serta hadis tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik

(husnuzzhan), dan persaudaraan (ukhuwah)

X

Makna Q.S. al-Hujurat /49: 10 dan 12; serta hadis tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik

(husnuzzhan), dan persaudaraan (ukhuwah)

2.

3.2. Menganalisis Q.S. Al- Isra/17: 32, dan Q.S. an- Nur/24: 2, serta hadis tentang larangan pergaulan bebas dan

perbuatan zina

X

Makna Q.S. Al-Isra/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2, serta hadis tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina

3.

3.1. Menganalisis makna

Q.S. al-Maidah/5: 48; Q.S. an-Nisa/4: 59; dan Q.S.

at-Taubah /9: 105 serta

Hadits tentang taat pada aturan, kompetisi dalam

XI

Makna Q.S. al- Maidah/5:48; Q.S. an- Nisa/4: 59; dan Q.S. at- Taubah /9: 105 serta Hadits tentang taat pada

aturan, kompetisi dalam


Download  edisi lengkapnya di sini:  

Kisi - Kisi SOAL

Contoh Soal US PAI

Kunci Jawaban - US -

SEPUCUK NASEHAT

 

Cinta terhadap dunia

Malik bin Dinar rahimahullah berkata,

إن البدن إذا سقم لا ينجع فيه طعام ولا شراب، وكذلك القلب إذا علق حب الدنيا لم ينجع فيه المواعظ

” Sesungguhnya apabila badan sakit maka, makanan dan minuman tidaklah enak baginya. Demikian pula hati apabila ia condong terhadap CINTA DUNIA, maka nasihat-nasihat tidaklah berguna lagi baginya.” – (Shifatus Shafwah, 2/172)


 1. "Barangsiapa tidak peduli terhadap nasib agama, berarti ia tidak punya agama. Barang siapa yang semangatnya tidak berkobar-kobar jika agama Islam ditimpa suatu bencana, maka Islam tidak butuh kepada mereka." - Imam al-Ghazali

2. "Empat hal yang menghambat datangnya rezeki; tidur di waktu pagi, sedikit salat, malas-malasan, dan berkhianat." - Ibnul Qayyim

3. "Saya heran kepada orang yang mengetahui setan sebagai musuh, tetapi tetap menanti ajakannya." - Utsman bin Affan

4. "Alam kubur merupakan pintu masuk akhirat sekaligus pintu keluar dunia. Nikmat dan siksa di sana tidak lebih dahsyat dibanding di akhirat." - Utsman bin Affan

5. "Aku telah membuktikan bahwa kenikmatan hidup itu ada pada kesabaran kita dalam berkorban." - Umar bin Khatthab

Rabu, 23 Februari 2022

KODE ETIK GURU

Agama sebagai sumber norma dan etika kerja telah banyak dicontohkan oleh para nabi dan ulama terdahulu sehingga mampu memberikan energi dan spirit  dalam melakukan pekerjaan secara profesional. Berikut ini slogan yang kiranya patut dijadikan landasan etika kerja para guru PAI dalam melaksanakan tugas pembelajaran: 

1. Menjadi guru adalah meneruskan perjuangan para ulama. Ulama adalah pewaris para nabi.  

2. Menjadi guru adalah Ibadah. 

3. Menjadi guru adalah berkah. 

4. Menjadi guru adalah pengabdian ilmu. 

5. Menjadi guru adalah amanah.


Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. 

Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut (AD/ART PGRI, 1994): 

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 

2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional. 

3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. 

4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. 

5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. 

6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. 

7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial. 

8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 

9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. 

DOWNLOAD versi lengkapnya disini: Kode Etik Guru

Selasa, 22 Februari 2022

Silabus - PAI


Mata Pelajaran    : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Kelas                   : X - XII

Semester              : Ganjil dan Genap

Alokasi Waktu    : 3 Jam Pelajaran / Minggu

 

KOMPETENSI INTI

KI 1  :   Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

KI 2  :   Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

KI 3  :   Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

KI 4  :   Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.

Kompetensi Dasar

Materi Pokok

Kegiatan Pembelajaran

1.1     Terbiasa membaca al-Qur’an dengan meyakini bahwa kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) adalah perintah agama.

·   Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12 serta hadits terkait perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan), dan persauda­raan (ukhuwah)

 

·       Menyimak bacaan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Membaca Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Mencermati makna Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Menanyakan cara membaca, hukum tajwid, asbabun nuzul, makna, dan pesan-pesan utama dalam  Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Mengidentifikasi hukum bacaan (tajwid) Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12.

·       Menterjemahkan dalam  Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Menganalisis asbabun nuzul Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12.

·       Menganalisis makna Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Mengidentifikasi Manfaat kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah) sesuai dengan pesan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12, serta hadis terkaitsesuai dengan pesan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12, serta hadis terkait

·       Menyimpulkan hukum bacaan yang terdapat dalam Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12.

·       Menyimpulkan makna Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Menyimpulkan pesan-pesan utama dalam  Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Mengaitkan antara kualitas keimanan dengan kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sesuai dengan pesan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12, serta hadis terkait.

·       Mendemonstrasikan bacaan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12, sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf.

·       Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 dengan fasih dan lancar.

·       Menjelaskan hukum bacaan yang terdapat pada Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12.

·       Menjelaskan makna Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait.

·       Menjelaskan pesan-pesan utama dalam  Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 serta hadits terkait

·       Menjelaskan keterkaitan antara kualitas keimanan dengan kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sesuai dengan pesan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12, serta hadis terkait.

2.1     Menunjukkan perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sebagai implementasi perintah Q.S. al- Hujurat/49: 10 dan 12 serta Hadis terkait.


DOWNLOAD lengkap disini:  SILABUS PAI

Minggu, 20 Februari 2022

Syarat - syarat PROFESI

Suatu pekerjaan yang disebut profesi harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut Syafrudin Nurdin (2005) syarat-syarat yang harus dipenui oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: 

1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu; 

2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian; 

3. Kebakuan yang universal; 

4. Pengabdian; 

5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif; 

6. Otonomi; 

7. Kode etik; 

8. Klien; 

9. Berperilaku pamong; 

10. Bertanggung jawab, dan lain sebagainya. 

 

Ahmad Tafsir (1992) berpendapat bahwa pekerjaan dapat disebut sebagai profesi harus memenuhi syarat, yaitu: 

1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus. 

2. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup. 

3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. 

4. Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat. 

5. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif. 

6. Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya. 

7. Profesi memiliki kode etik. 

8. Profesi miliki klien yang jelas.  

9. Profesi memiliki organisasi profesi. 

10. Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.  

 

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 39 (ayat 2) jabatan guru dinyatakan sebagai jabatan professional. Teks lengkapnya sebagai berikut:  “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. 


Silahkan DONWLOAD disini versi lengkap dan sumber bacaannya: Materi Konsep Dasar Profesi

# RIWAYAT POSTINGAN

Calon Peserta PPG 2022

  DOWNLOAD versi dan lengkapnya disini:  Persyaratan PPG 2022 DATA PESERTA PPG 2022 Kab. Subang :  Nama Peserta Calon PPG 2022