Tampilkan postingan dengan label 5. Seri Pelatihan & PPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 5. Seri Pelatihan & PPG. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Februari 2022

Konsep Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi

Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan faktafakta suatu obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu. Pemberian angka dilakukan kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pemberian angka menunjukan  pemberian makna secara kuantitatif kepada objek ukur. Dengan demikian, dapat  dikatakan pengukuran adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas dari suatu obyek. 

Pada hakekatnya mengukur adalah memberikan angka pada fakta yang diukur yang diwujudkan dalam bentuk simbol angka atau bilangan  yang ditujukan kepada sesuatu atau objek yang diukur. Pengukuran dilakukan atas dasar aturan atau ketentuan yang sudah di susun secara baik dan benar, kemudian  angka atau sekor yang diberikan tersebut sudah benar-benar dengan tepat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari suatu obyek. Dan pemberian angka bagi suatu obyek tersebut dilakukan secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu obyek dari kemampuan seseorang dalam bidang tertentu yang dinyatakan dengan angka.  Di dalam pengukuran ada proses pensekoran. 

Pensekoran adalah suatu proses mengubah jawaban instrumen mejadi angka-angka yang merupakan data kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen. Jadi pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap jawaban instrumen. Dan sekor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir  (item) yang oleh siswa telah dijawab betul. 

Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki oleh siswa. Dalam proses pengukuran, guru menggunakan alat ukur  atau instrumen tes atau non-tes. Sebagai contoh siswa bernama Andri dari 50  soal multiple choice pada mata pelajaran Fiqih, ia dapat menjawab betul 40 soal, maka skor yang diperoleh Andri adalah 40. Kegiatan dengan memberikan angka pada kemampuan kognitif siswa disebut pengukuran, yaitu dengan cara mengubah jawaban siswa menjadi angka-angka disebut  pensekoran, dan sekor siswa bernama Andri adalah 40 yang diperoleh dari hasil pekerjaan menyekor yaitu dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir (intem) tes multiple choice yang dijawab betul.


Download edisi lengkap dan sumbernya disini: Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi

Rabu, 23 Februari 2022

KODE ETIK GURU

Agama sebagai sumber norma dan etika kerja telah banyak dicontohkan oleh para nabi dan ulama terdahulu sehingga mampu memberikan energi dan spirit  dalam melakukan pekerjaan secara profesional. Berikut ini slogan yang kiranya patut dijadikan landasan etika kerja para guru PAI dalam melaksanakan tugas pembelajaran: 

1. Menjadi guru adalah meneruskan perjuangan para ulama. Ulama adalah pewaris para nabi.  

2. Menjadi guru adalah Ibadah. 

3. Menjadi guru adalah berkah. 

4. Menjadi guru adalah pengabdian ilmu. 

5. Menjadi guru adalah amanah.


Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. 

Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut (AD/ART PGRI, 1994): 

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 

2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional. 

3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. 

4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. 

5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. 

6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. 

7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial. 

8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 

9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. 

DOWNLOAD versi lengkapnya disini: Kode Etik Guru

Jumat, 18 Februari 2022

Pengenalan Judul MODUl PPG - PAI

Berikut di bawah ini merupakan modul-modul yang harus dituntaskan dalam proses kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam Dalam Jabatan. 

Dalam setiap pembelajaran modul terdapat; Soal Pretest, materi, diskusi, Test Formatif dan Test Akhir Modul. Adapun judul dan materi modul tersebut, yaitu:

a. Modul 1 Tentang Pengembangan Profesi Guru

b. Modul 2 Tentang Evaluasi Pembelajaran

c. Modul 3 Tentang Perkembangan Peserta Didik

d. Modul 4 Tentang Teori Belajar dan Pembelajaran

e. Modul 5 Tentang Aqidah Akhlaq

f. Modul 6 Tentang Fiqih

g. Modul 7 Tentang Al Quran Hadits

h. Modul 8 Tentang Struktur Keilmuan PAI

I. Modul 9 Tentang Pendidikan Agama Islam Kontemporer

j. Modul 10 Tentang Sejarah Kebudayaan Islam


Setelah menyelesaikan seluruh modul, nanti dilanjutkan dengan kegiatan PPL 1, PPL 2, PPL 3, Ujian Kinerja, Ujian Komprehensif, dan Ujian Pengetahuan sebagai penentu kelulusan PPG.

# RIWAYAT POSTINGAN

Calon Peserta PPG 2022

  DOWNLOAD versi dan lengkapnya disini:  Persyaratan PPG 2022 DATA PESERTA PPG 2022 Kab. Subang :  Nama Peserta Calon PPG 2022